Archive

Archive for the ‘opini’ Category

Kompas: Elegi Minah dan Tiga Buah Kakao di Meja Hijau…

November 20, 2009 kembars Leave a comment

Sedih ya … ironis sekali jika dibandingkan dengan berita soal makelar kasus dan cicak  buaya.

Kalau begini, apa bisa pemimpinnya masuk surga?

=============================

kutipan Kompas Online

JUMAT, 20 NOVEMBER 2009 | 08:09 WIB Madina Nusrat Minah (55) hanya dapat meremas kedua belah tangannya untuk menepis kegalauan agar tetap tegar saat menyampaikan pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/11).

Tanpa didampingi pengacara, ia menceritakan bahwa alasannya memetik tiga buah kakao di kebun PT Rumpun Sari Antan 4, pertengahan Agustus lalu, adalah untuk dijadikan bibit. Nenek tujuh cucu yang buta huruf ini sesekali melemparkan pandangan kepada beberapa orang yang dikenal guna memperoleh kekuatan. Ia berusaha memastikan bahwa pembelaannya dapat meyakinkan majelis hakim. Dengan menggunakan bahasa Jawa ngapak (dialek Banyumasan) bercampur bahasa Indonesia, Minah menuturkan, tiga buah kakao itu untuk menambah bibit tanaman kakao di kebunnya di Dusun Sidoharjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. ”Kalau dipenjara, inyong (saya) enggak mau Pak Hakim. Namung (cuma) tiga buah kakao,” ujar Minah kepada majelis hakim. Minah mengaku sudah menanam 200 bibit pohon kakao di kebunnya, tetapi ia merasa jumlah itu masih kurang. Namun, belum sempat buah tersebut dibawa pulang, seorang mandor perkebunan, Sutarno, menegurnya. Minah lantas meminta maaf dan meminta Sutarno untuk membawa ketiga buah kakao tersebut. Alih-alih permintaan maafnya diterima, manajemen PT RSA 4 malah melaporkan Minah ke Kepolisian Sektor Ajibarang, akhir Agustus lalu. Laporan itu berlanjut pada pemeriksaan kepolisian dan berakhir di meja hijau. Minah sudah berusaha melepaskan diri dari jerat hukum. Tapi usahanya sia-sia.

Hukum yang mestinya mengayomi masyarakat dengan menegakkan keadilan, bagi nenek Minah, ternyata tak punya nurani. Hukum kita rupanya tak memberi ampun bagi orang kecil seperti Minah. Tetapi, koruptor pencuri miliaran rupiah uang rakyat melenggang bebas dari sanksi hukum.

Di Jawa Tengah, misalnya, empat bekas anggota DPRD dan aparat Pemerintah Kota Semarang yang menjadi terpidana kasus korupsi dana APBD Kota Semarang tahun 2004 sebesar Rp 2,16 miliar divonis bebas. Mereka bebas dari sanksi hukum setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali mereka. MA menyatakan keempat terpidana itu tidak melakukan tindak pidana. Muramnya penuntasan masalah hukum di Jateng masih ditambah lagi dengan putusan hakim yang hanya memberikan hukuman percobaan kepada pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya dijatuhkan kepada Ketua DPRD Jateng periode 1999-2004, Mardijo. Terdakwa korupsi dobel anggaran APBD Jateng sebesar Rp 14,8 miliar ini hanya diberi hukuman percobaan selama dua tahun.

Minah memang tak mengerti masalah hukum seperti para terpidana dan terdakwa kasus korupsi itu. Namun, dengan berkata jujur, ia memiliki keyakinan bahwa ia mampu menghadapi rimba hukum formal yang tidak dimengertinya sama sekali. Terhitung tanggal 13 Oktober sampai 1 November, Minah menjadi tahanan rumah, yakni sejak kasusnya dilimpahkan dari kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Purwokerto. Sejak itu hingga sekarang, ia harus lima kali pergi pulang memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Purwokerto, dan persidangan di Pengadilan Negeri Purwokerto. Rumah Minah di dusun, di pelosok bukit. Letaknya sekitar 15 kilometer dari jalan utama Ajibarang-Wangon. Perjalanan ke Purwokerto masih menempuh jarak sejauh 25 kilometer lagi. Jarak sepanjang itulah yang harus ditempuh Minah setiap kali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Pengadilan Negeri Purwokerto. Satu kali perjalanan ke Purwokerto, Minah mengaku, bisa menghabiskan Rp 50.000 untuk naik ojek dan angkutan umum. Ditambah lagi untuk makan selama di perjalanan. ”Kadang disangoni anak kula (kadang dibiayai anak saya),” katanya. Sebelum menyampaikan putusan, majelis hakim juga pernah bertanya kepada Minah, siapa lagi yang memberikannya ongkos ke Purwokerto. ”Saya juga pernah dikasih Rp 50.000 sama ibu jaksa, untuk ongkos pulang,” kata Minah sambil menoleh kepada jaksa penuntut umum Noor Haniah. Noor Haniah yang mendengar jawaban itu hanya dapat memandang lurus ke Minah.

Elegi Minah tentang tiga kakao yang diambilnya melarutkan perasaan majelis hakim. Saat membacakan pertimbangan putusan hukum, Ketua Majelis Hakim Muslich Bambang Luqmono sempat bersuara tersendat karena menahan tangis.

Muslich mengaku tersentuh karena teringat akan orangtuanya yang juga petani. Majelis hakim memutuskan, Minah dihukum percobaan penjara 1 bulan 15 hari. Jadi, Minah tak perlu menjalani hukuman itu, dengan catatan tidak melakukan tindak pidana lain selama masa percobaan tiga bulan. Persidangan ditutup dengan tepuk tangan para warga yang mengikuti persidangan tersebut. Kasus Minah bisa menjadi contoh bahwa penuntasan masalah hukum di negeri ini masih saja berlangsung tanpa mendengarkan hati nurani, yaitu rasa keadilan….

Categories: opini Tags:

Icip-icip Handphone “Mito 2000 Luxberry” …

October 6, 2009 kembars Leave a comment

Mengikuti “booming” pasar Blackberry di Indonesia, muncul pula fenomena ponsel-ponsel bernuansa smart phone besutan RIM itu. Dimulai oleh Nexian Berry -saat pameran di JCC awal tahun antrian pembeliannya panjang banget- dan kemudian diikuti oleh merek2 lain seperti lain seperti misalnya IMO dan yang sedang saya pakai adalah MITO.

Ini bermula pada “kebosanan” saya pada “touch screen” dan kerepotan saya yang harus membawa dua ponsel kemana-mana. “Touch screen” kurang cepat sedangkan membawa dua ponsel kemana2 amat mengganggu karena memenuhi saku sehingga saya terpaksa mesti bawa tas pinggang.

Saya bukan fans Blackberry, karena buat saya Windows Mobile sudah cukup nyaman sehingga saya tidak terlalu tertarik pada penawaran ponsel-ponsel yang menjual “booming” Blackberry tersebut. Tapi ketika ternyata mereka juga menawarkan fitur “dual GSM” …. tuing, otak saya langsung memberi sinyal jangan-jangan ini yang saya cari. Solusi murah dan merinding …. hihihii

Ada dua hal kenapa saya pilih MITO 2000 Luxberry ini. Yang pertama ini paket paling murah dan yang kedua penawarannya cocok dengan kebutuhan saya yakni Indosat dan Telkomsel -paket yang saya ambil mengharuskan SIM Card Indosat harus menjadi SIM Card pertama.  Tambahan, ponsel ini sudah QWERTY dan bisa facebook lagi … hihihii.

Berikut comments saya setelah beberapa minggu bersahabat dengan MITO 2000 Luxberry ini:

  1. Kurang “user friendly” (-)
    Perlu waktu untuk membiasakan diri untuk mengoperasikan ponsel ini. Contohnya: saya sempat kesulitan untuk melakukan adjustment volume. FYI, untuk ukuran ponsel volume MITO ini termasuk kenceng!
  2. Battery cepet banget habis (-)
    Mungkin karena “dipaksa” standby untuk dua SIM Card. Solusi battery cadangan dan bawa charger amat membantu.
  3. Touch Screen kurang sensitive (-)
    Kadang perlu ditekan agak keras baru mau.
  4. Kalo di sinar matahari, screen ngga keliatan (-)
  5. Dual GSM berfungsi baik (+)
  6. Kamera VGA cukup lah (+)
  7. Model mirip Blackberry :-) (+)
  8. Untuk internet, mempergunakan GPRS dan dilengkapi fitur -meski saya lebih senang menyebutnya “shortcut” ke- Facebook, eBuddy dan Yahoo! Kalo masih kurang, tersedia Opera Mini. Cukuplah, bisa online :-) (+)
  9. Multimedia: radio FM dan music player yang lumayan OK (+)
  10. Bonus: Micro SD Card dan earphone (+)
  11. Relative murah! (+)

Overall comment saya: valuenya sesuai lah … dengan harga segitu ponsel ini functionalitynya sudah cukup buat saya -paling tidak untuk saat ini. Sampai saya menemukan ponsel/smart phone lain impian yang OS-nya Windows Mobile 6, dilengkapi Organizer, connectivity lengkap, dan berkeyboard QWERTY.

Categories: opini Tags:

70 Tokoh Akan Teken Petisi, Tolak RUU Rahasia Negara

September 13, 2009 kembars Leave a comment

Kalau saya malah berpikir kenapa ngga dijaga di sumbernya ya?

Maksud saya, kebocoran rahasia negara lebih sering terjadi dari sumber informasi dimana informasi tersebut berasal. Mungkin dari karyawan yang ember, tukang fotocopy, dll. Saya kok yakin sebagian besar informasi yang seharusnya “classified” tapi muncul di media massa itu terjadi di lemahnya control atas informasi di sumber informasi tersebut berada.  Atau coba saja main ke kios2 fotocopy di sepanjang jalan Bendungan Hilir. Kalau Anda beruntung, diantara dokumen2 yang diperbanyak di situ ada dokumen yang sebenarnya berkategori “classified” :-)

Kenapa tidak dibuat Information Security policy termasuk di dalamnya berisi information security classification di lembaga masing-masing dan kemudian meyakinkan penerapannya benar2 dipatuhi. Saya kok yakin cara tersebut lebih efektif daripada membuat UU yang implementasinya malah akan “diterjemahkan secara bebas” oleh pelaksana2nya.

Lebih murah dan efektif!

=======================================

dari detikcom

Jakarta – Tuntasnya pembahasan RUU Rahasia Negara di tingkat panitia kerja (panja) Komisi I DPR membuat masyarakat sipil was-was akan golnya RUU kontroversial tersebut pada rapat paripurna DPR.

Untuk mengantisipasi hal itu, 70 tokoh menolak rezim kerahasian akan menggalang kekuatan untuk mendesak dewan menunda pengesahan RUU yang mengancam demokrasi tersebut.

“Kita akan menandatangani petisi. Kalau tidak Selasa atau Rabu akan kita deklarasikan,” kata Ketua Yayasan Sains Estetika dan Teknologi, Agus Sudibyo saat dihubungi detikcom, Minggu (13/8/2009).

Selain mendeklarasikan penolakan RUU Rahasia, 70 tokoh ini rencananya juga akan bertemu dengan presiden dan ketua DPR. Agus meminta anggota dewan yang akan meloloskan RUU Rahasia Negara agar berpikir ulang mengenai apa yang akan dilakukannya.

“Saya mengimbau kepada teman-teman DPR, tolong dibaca lagi pasal per pasal. Ini akan kontraproduktif bagi kebebasan informasi, kebebasan pers, dan pemberantasan korupsi,” pinta Agus.

Seperti diketahui, RUU Rahasia Negara yang merupakan inisiatif pemerintah dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR dengan target pengesahan sampai akhir periode ini, akhir September 2009. Padahal, RUU Peradilan Militer yang sangat krusial ‘digantung’ pembahasannya sejak masuknya draf pada Juli 2005. (lrn/lrn)

Categories: opini, security Tags:

Mobile Phone: Alat Bantu atau Majikan?

March 19, 2009 kembars Leave a comment

Saat ini sudah jamak kita melihat orang menggunakan telepon genggam atau “hape”. Dari model yang paling mutakhir macam Blackberry sampai yang paling simple (cukup buat telepon, sms dan iya … lampu senter). Penggunanya dari mulai Top Executive sampai abang-abang penjual es batu. Saya sih ngga pernah survey, tapi mungkin hanya 1 dari 10 orang di Jakarta ini yang ngga punya “hape”. Bahkan teman-teman anak saya di sekolahnya yang baru kelas 1 SD pun, sudah membawa “hape” ke sekolah. Aduh!

Tulisan saya ini ngga ingin bicara soal besarnya market “hape” Indonesia yang mungkin bikin pabrik-pabrik telepon itu bisa tetap berproduksi. Saya hanya concern sama perilaku sebagian besar pengguna “hape” itu.

Sering saya menghadiri sebuah seminar atau training, dimana sedang asyik-asyik mendengarkan pembicara … eh tiba-tiba ada telepon bunyi. Sebelnya lagi, dengan cueknya si penerima telepon berbicara seolah-olah hanya dia yang ada di ruangan itu.

Sering kita ngga sadar jika sedang menerima telepon, maka kita cenderung untuk bersuara lebih keras. Mungkin untuk memastikan si lawan bicara mendengar suara kita. Sehingga apabila sedang di dalam ruangan tertutup seperti ruang meeting, lift atau bus, maka pembicaraan kita akan dapat terdengar dengan jelas oleh orang-orang di sekitar situ.

Beberapa kali, ketika sedang sholat Jum’at, tiba-tiba terdengar suara ring tone. Semua konsentrasi jadi terganggu. Kira-kira siapa yang salah, si penelepon yang ngga tahu waktu-kah atau si pemilik “hape” yang tidak mematikannya?

Atau pernah tidak, ketika sedang meeting, tiba-tiba lawan bicara Anda menerima telepon masuk? Sebel ngga?

Di sisi lain, pernah ngga kita sebel kalau tidak berhasil menghubungi seseorang (ngga diangkat)? Kenapa?

Maka pertanyaan saya: mestikah kita menerima semua panggilan telepon yang masuk? Saat itu? Seberapa pentingkah? Kalau engga, kenapa?

Memang tak bisa dipungkiri, adanya “hape” membuat seseorang bisa menghubungi dan dihubungi dimana saja dan kapanpun. Tapi, bukankah kita selalu punya kemerdekaan dan pilihan untuk “menerima” atau “tidak” panggilan telepon yang masuk? Bukankah, teknologi dibuat sebagai alat bantu, bukannya untuk “memperbudak” kita?

Kalau di dunia internet ada yang namanya NETIQUETTE, apa ada ya yang sejenis di dunia per”hape”an gitu? Mungkin semacam kode etik seperti:
- bila urgent/penting sehingga perlu jawaban cepat –> call
- tidak penting dan tidak perlu jawaban cepat –> sms
- sms dulu apa bisa/boleh ditelepon?
- jam-jam boleh menelepon.
- bicara seperlunya
- dll.

Gimana menurut Anda? Apa saya yang terlalu kuno?
:-)

Categories: opini Tags:

Ngga Habis Pikir …

February 7, 2009 kembars Leave a comment

Di media lagi rame diulas berita tentang follow up tragedi Medan, pejabat kepolisian langsung dimutasi, dan jumlah tersangka bertambah panjang.

Lha iya, bangsa ini kok ngga belajar-belajar ya? Yang miris, ketika nonton rekaman kejadian, yang beringas malah adik-adik yang berjaket almamater … mau jadi apa masa depan negara ini kalau mahasiswanya aja begitu? Yang menarik, tentu, dengan adanya rekaman diputar ulang oleh media seperti itu semua wajah pelaku terekam jelas. Istilah sepak bolanya, terjebak “off-side” … Jadi meringankan tugas pak polisi, meski setahu saya biasanya Pak Polisi juga bawa handy cam untuk merekam kejadian di lapangan.

Pertanyaan yang sering mengganggu saya, dalam aksi seperti itu, sebenarnya fungsi pak polisi sebagai pencegah atau sebagai pendeteksi?

Saya ingat ketika saya terjadi aksi -lagi-lagi- mahasiswa di depan kampus UNIKA Atmajaya Sudirman beberapa waktu lalu yang “memakan” korban sebuah mobil minibus. Habis dibakar! Saya tahu persis jauh sebelum peristiwa pembakaran terjadi, ketika beberapa mahasiswa menutup Jalan Sudirman, aparat sudah hadir di lapangan (dengan handy cam, hehe). Dan karena lokasinya yang berjarak hanya hitungan ratusan meter dari markas kepolisian di Semanggi, jumlahnya lumayan banyak. Jadi dari awal aksi hingga terjadinya pembakaran, mestinya sudah terpantau dari menit ke menit. Maka dari itu ketika sebuah minibus diberhentikan dengan paksa, penumpangnya dipaksa turun, mobil digoyang2, dibalik dan kemudian di bakar … saya heran, kok dibiarkan? Kenapa? Apa karena jumlah? Apa karena menunggu ada yang melanggar UU dulu? Apa memang prosedurnya bilang begitu?

Jangan-jangan itu yang terjadi ketika terjadi kerusuhan dalam aksi di Monas (soal Ahmadiyah) atau yang di Medan barusan? Ketidakjelasan Role di lapangan? Atau ekspektasi kita sebagai warga negara terlalu berlebihan?

Ibaratnya jika di dunia IT Security dikenal 3 jenis pengendalian: preventive, detective dan corrective yang semuanya bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya insiden keamanan. Maka, scope tugas pak polisi sampai sejauh mana? Saya takut paradigma Bapak-Bapak petugas di lapangan masih seperti yang sering dibicarakan orang, menunggu ada pelanggaran dulu, baru ditindak.

Bagaimana sih sebenarnya?

Categories: opini Tags:

Computer Forensics, ternyata perlu …

August 10, 2008 kembars Leave a comment

Hari gini kalau mau jadi security officer mesti juga bisa Computer Forensics. At least jika ada insiden keamanan komputer yang memerlukan sedikit sentuhan forensik seperti bongkar hard disk, recover data yang sengaja dihapus, bongkar-bongkar system log dan sebagainya. Soalnya, kalau ada kasus di kantor, misalnya ada laporan “file gw kok tiba-tiba ada di compie orang laen sih, padahal ngga pernah gw kasih ke dia deh,” atau, “email gw rasanya dibongkar orang deh,” pastinya yang dipanggil juga security officernya. 

Apalagi sekarang kan sudah ada UU ITE 2008, apabila salah dalam penanganan evidence elektronik, bakal susah untuk diteruskan ke tahapan selanjutnya. Pengadilan, misalnya.

Btw, ini bicara authorized access ya … :-)

Ternyata banyak juga software khusus untuk keperluan ini. Yang bayar ada, yang gratis (misalnya di www.opensourceforensics.org) juga ada. Saya juga sudah mulai melihat beberapa buku tentang ini di toko buku. Selain itu, sumber-sumber di internet juga banyak.

Bahkan, kalau mau serius … sertifikasinya juga ada. Di Indo, laku ngga ya ???

Categories: opini, security Tags:

Prosedur = Birokrasi ???

June 17, 2008 kembars Leave a comment

Birokrasi, menurut wikipedia:

Bureaucracy is the structure and set of regulations in place to control activity, usually in large organizations and government. As opposed to adhocracy, it is represented by standardized procedure (rule-following) that dictates the execution of most or all processes within the body, formal division of powers, hierarchy, and relationships. In practice the interpretation and execution of policy can lead to informal influence.

Bureaucracy is a concept in sociology and political science referring to the way that the administrative execution and enforcement of legal rules are socially organized. Four structural concepts are central to any definition of bureaucracy:

  1. a well-defined division of administrative labor among persons and offices,
  2. a personnel system with consistent patterns of recruitment and stable linear careers,
  3. a hierarchy among offices, such that the authority and status are differentially distributed among actors, and
  4. formal and informal networks that connect organizational actors to one another through flows of information and patterns of cooperation.

Sedangkan Prosedur, menurut Wiktionary:

  1. Serangkaian kegiatan yang ditujukan agar menghasilkan sesuatu.
  2. (Komputer) Sebuah sub-rutin atau kode fungsi untuk menjalankan tugas tertentu.

Dan … menurut wikipedia:

A procedure is a specification of series of actions, acts or operations which have to be executed in the same manner in order to always obtain the same result in the same circumstances (for example, emergency procedures). Less precisely speaking, this word can indicate a sequence of activities, tasks, steps, decisions, calculations and processes, that when undertaken in the sequence laid down produces the described result, product or outcome. A procedure usually induces a change.

Procedure may also refer to:

Jadi, kalau melihat definisi di atas sepertinya prosedur adalah merupakan “alat” dari sebuah birokrasi. Maka pertanyaan kemudian adalah apakah birokrasi selalu berarti jelek? Apakah seperti istilah yang sering dipergunakan sekarang untuk merefer ke sesuatu yang rumit, seolah2 mengikuti prosedur tanpa ujung? Seperti mengurus komplain di perusahaan penyedia jasa milik pemerintah, misalnya? Hehehe ….

Jadi, sepertinya telah terjadi pergeseran makna dari kata “birokrasi” itu sendiri.

Differentiating factors-nya adalah “delegation of authority”, “kesiapan SDM” dan jangan lupa “control” untuk memastikan accountability.

Delegation of authority diperlukan untuk mengurangi hal-hal yang tidak perlu dieskalasi ke level berikut. Ini erat hubungannya dengan struktur organisasi dan efisiensi prosedur. Ini mungkin yang biasa dijadikan referensi  …. lambat = birokrasi!

Kesiapan SDM, mental dan mind-set SDM pelaku prosedur-nya gimana. Standar recruitment dan pelatihan SDM menjadi faktor penting di sini.

Control diperlukan untuk memastikan setiap langkah dalam prosedur selalu terdokumentasi, dapat divalidasi dan dipertanggungjawabkan.

Hmmm, itu menurut saya …

Categories: opini Tags: ,

Demo, Murni Aspirasi atau Gaya Hidup?

May 28, 2008 kembars Leave a comment

Seminggu ini media nasional rame memberitakan aksi mahasiswa yang katanya sedang memperjuangkan rakyat karena kenaikan harga BBM. Di Unas, bentrok Polisi dan mahasiswa tidak bisa dihindari. Di UKI, Cawang, demo mahasiswa rusuh sampai menimbulkan ‘chaos’ lalu lintas. Di Mustopo, mahasiswa memukuli seorang polisi yang hampir masuk masa ‘MPP’. Kalau sedang begini, memang yang kasian ya polisi … mereka yang selalu berhadapan langsung dengan massa.

Kemarin pagi, sebuah radio di Jakarta membahas masalah ini. Menarik … karena semua sms yang masuk dan dibacakan isinya mengecam aksi-aksi mahasiswa yang mengatas namakan rakyat tapi malah bikin kacau dan ruwet Jakarta. Ujung-ujungnya malah menghubungkan antara aksi anarkis mahasiswa dengan “kualitas” universitasnya. “Siapa dulu yang sekolah di situ?” atau “Yang begitu ngga bakal kejadian di sekolah yang bener.” “Yang masuk situ kan dulu emang ketika SMU hobinya tawuran”. “Siapa sih yang mereka wakili?”

Ketika konfrensi pers bentrok Unas, polisi membeberkan barang bukti antara lain berupa bom molotov dan banyak (Masya Allah) botol minuman keras.  Memang keberadaan barang-barang ini belum dikonfirmasi oleh pihak kampus. Dulu juga pernah saya baca, ketika demo besar saat mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR tahun ‘98, banyak ditemukan (maaf) kondom bekas tercecer di seputaran gedung. Bener atau tidak? Wallahualam.

Yang saya takutkan, mereka melakukan aksi tanpa tahu apa yang mereka perjuangkan, gagal di akademis kemudian melampiaskan rasa ke ajang demo, ikutan aksi biar dibilang keren, atau jangan-jangan sang kordinator ngga mampu mengendalikan peserta demo (ini mah soal teknis di lapangan).

Jaman saya kuliah dulu, yang paling ditakuti ketika berdemo adalah masuknya provokator (“intel” yang menyamar) di peserta demo.

Ah, mudah-mudahan cepet selesai.

Categories: iseng, opini Tags: , ,

Soal Bill Gates ke Indonesia

May 8, 2008 kembars Leave a comment

“Eh, Pak … musuh besar Open Source udah nyampe di Halim tuh!” demikian celetukan rekan sekantor saya siang tadi yang mau ngga mau bikin saya ‘mesem-mesem’. Yup, kedatangan mantan orang nomor satu Microsoft (eh, apa dia masih nomor satu ya?) ke Indonesia ini mau ngga mau bikin semua mata orang TI di Indonesia ‘melotot’ untuk mengikuti kegiatan si Bapak Microsoft ini. Bahkan mungkin sebagian orang sinis dan curiga bahwa bakal ada ‘deal-deal’ rahasia antara Microsoft dan pemerintah Indonesia seperti halnya kasus MoU yang heboh beberapa waktu lalu.

Saya sih berpikir positif aja, bahwa kedatangan si Mr. Gates ke sini membuktikan bahwa dunia TI Indonesia adalah market yang amat potensial. Hal ini juga pernah ia sampaikan melalui rekaman video yang diputar ketika Anniversary Microsoft Indonesia -kalau ngga salah- beberapa tahun lalu, yang kebetulan saya hadiri. Market potensial … ya, tentunya termasuk juga bagi produsen software proprietary dan community open source.

Kalau toh misalnya, rencana Microsoft untuk memberi sumbangan software gratis kepada sekolah-sekolah menengah di Indonesia itu jadi terealisasi, itu pun harus disyukuri … dan kenapa harus ditolak? Jika ada kekuatiran mengenai ketergantungan para siswa tersebut nantinya pada produk-produk Microsoft, kenapa ngga diberikan saja pilihan pada para siswa itu (dengan dual booting instalation atau virtual PC, misalnya). Pada akhirnya nanti mereka toh harus memilih apa mereka perlu pakai software proprietary atau yang seperti Linux, dengan segala konsekuensi biayanya. Menurut saya, yang diperlukan oleh para siswa itu adalah informasi mengenai ketersediaan pilihan dan konsekuensi-konsekuensinya. Karena informasi yang seperti itu yang pada jaman saya sekolah tidak saya dapatkan.

Ini juga tantangan bagi komunitas open source Indonesia sebenarnya. Di sisi lain, pemerintah juga mesti memberikan kesempatan yang sama bagi software open source untuk mendapatkan iklim yang sehat sehingga dapat tumbuh. Saya setuju dengan pernyataan Pak Menkominfo kita -Pak Nuh- yang mengatakan bahwa sekarang adalah saat untuk mendampingkan antara software proprietary dengan open source. Mungkin dengan penerapan open standard -misalnya (yang ini mode sok-tau, hehe).

Categories: IT, opini Tags: , ,

Pemeriksaan (isi) Laptop oleh US Customs

May 5, 2008 kembars Leave a comment

Kalo di Indonesia levelnya baru ribut soal UU ITE, nah … di US sana sudah ribut soal hak Customs untuk memeriksa isi laptop orang yang masuk dan keluar perbatasan US, meski tanpa istilahnya “reasonable suspicious activity”. Sekali lagi, atas nama National Security (War againsts Terorism) yang dicanangkan Presiden Bush.

Jadi, kalo mau ke US, cek dulu isi laptopnya, pastikan tidak ada software bajakan, gambar porno, dan artikel-artikel yang “berbahaya”, hehe. Apalagi tampang Asia kan biasanya jadi target.

Artikel terkait bisa dibaca disini:
http://www.securityfocus.com/news/11516

Jadi mikir kalo diterapin di sini, lebih banyak jadi peluang “penyuapan” ngga ya?